Datuk Engku Raja Lela Putra adalah salah seorang Orang
Besar Kerajaan Pelalawan padda masa pemerintahan Sultan Syarif Ja’far, Sultan
Syarif Abu Bakar, dan Sultan Tengku Sontol said Ali (Berdasarkan sumber tertulis yang
disusun oleh tim Universitas Riau pada tahun 2006 yang berjudul Sejarah Riau
Masa Kolonialisme Hingga Kemerdekaan RI).
Gelar Datuk Engku Raja Lela Putra diberikan kepada
Maharaja Lela II (1810-1811) atas pemberikan Sultan Said Syarif Abdurrahman
setelah ditabalkan menjadi Sultan Pelalawan. Maharaja Lela II kalah dalam
menghadapi serangan Kerajaan Siak namun Sultan Abdurrahman mengangkat beliau
menjadi Orang Besar Kerajaan Pelalawan dengan gelar tersebut.
Makam
Datuk Engku Raja Lela Putra
Datuk
Datuk Engku Raja Lela Putra merupakan pucuk pebatinan yang kurang Oso Tiga
Puluh dan berkedudukan di Langgam, dan makamnya pun terletak di Langgam,
tepatnya di taman pemakaman umum Desa Langgam. Sebagaimana makam seorang datuk,
makam ini ditinggikan sebanyak tiga tingkat. Masing-masing tingkat berukuran
sama yakni seukuran dengan keramik 20 cm. Artinya tinggi makam tiga kali 20 cm
sama dengan 60 cm ditambah ketinggian badan makam 50 cm. jadi tinggi bangunan
makam keseluruhan adalah 110 cm dan panjang makam adalam 2 meter. Makam ini
telah diberi keramik dengan warna hitam.
Makam Datuk Engku Raja Lela Putra |
Rumah
Engku Raja Lela Putra
Rumah Datuk Engku Raja Lela Putra juga dapat ditemukan
di Desa Langgam, tepatnya di perkampungan di tepian Sungai Kampar. Rumah yang
asli, masih ada bangunannya sebagaimana bentuk aslinya dan lokasinya juga tetap
di tempat asalnya. Pada saat ini di samping rumah asli tersebut dibangun sebuah
rumah duplikat seperti aslinya dengan ukuran yang lebih besar. Pengunjung dapat
melihat bentuk asli dan duplikatnya di lokasi yang sama.
Rumah Engku Raja Lela Putra |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar