Datuk Engku Raja Lela Putera


Datuk Engku Raja Lela Putra adalah salah seorang Orang Besar Kerajaan Pelalawan padda masa pemerintahan Sultan Syarif Ja’far, Sultan Syarif Abu Bakar, dan Sultan Tengku Sontol said Ali (Berdasarkan sumber tertulis yang disusun oleh tim Universitas Riau pada tahun 2006 yang berjudul Sejarah Riau Masa Kolonialisme Hingga Kemerdekaan RI).
Gelar Datuk Engku Raja Lela Putra diberikan kepada Maharaja Lela II (1810-1811) atas pemberikan Sultan Said Syarif Abdurrahman setelah ditabalkan menjadi Sultan Pelalawan. Maharaja Lela II kalah dalam menghadapi serangan Kerajaan Siak namun Sultan Abdurrahman mengangkat beliau menjadi Orang Besar Kerajaan Pelalawan dengan gelar tersebut.

Makam Datuk Engku Raja Lela Putra
Datuk Datuk Engku Raja Lela Putra merupakan pucuk pebatinan yang kurang Oso Tiga Puluh dan berkedudukan di Langgam, dan makamnya pun terletak di Langgam, tepatnya di taman pemakaman umum Desa Langgam. Sebagaimana makam seorang datuk, makam ini ditinggikan sebanyak tiga tingkat. Masing-masing tingkat berukuran sama yakni seukuran dengan keramik 20 cm. Artinya tinggi makam tiga kali 20 cm sama dengan 60 cm ditambah ketinggian badan makam 50 cm. jadi tinggi bangunan makam keseluruhan adalah 110 cm dan panjang makam adalam 2 meter. Makam ini telah diberi keramik dengan warna hitam.
Makam Datuk Engku Raja Lela Putra

Rumah Engku Raja Lela Putra
Rumah Datuk Engku Raja Lela Putra juga dapat ditemukan di Desa Langgam, tepatnya di perkampungan di tepian Sungai Kampar. Rumah yang asli, masih ada bangunannya sebagaimana bentuk aslinya dan lokasinya juga tetap di tempat asalnya. Pada saat ini di samping rumah asli tersebut dibangun sebuah rumah duplikat seperti aslinya dengan ukuran yang lebih besar. Pengunjung dapat melihat bentuk asli dan duplikatnya di lokasi yang sama. 
Rumah Engku Raja Lela Putra


Tidak ada komentar:

Posting Komentar